KPK Periksa Direktur Hartadinata Abadi di Kasus Dugaan Korupsi Taspen
KPK memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero).
IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero) yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ferriyadi Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen.
Salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan antara Ferriyadi dengan PT Taspen dan PT IIM dalam rangka kegiatan investasi.
"Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM terkait kegiatan investasi Taspen," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (21/2/2025).
Tessa menambahkan, dalam kasus ini KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta.
(Nur Ichsan Yuniarto)