IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, pada Rabu (8/1/2025). Ia ditahan terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Sebelum dilakukan penahanan, Kosasih diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, Kosasih terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan sekira pukul 20.32 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Kemudian, ia digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan sekaligus dipaparkan konstruksi perkaranya.
Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.