sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tahan Satu Tersangka terkait Kasus Taspen

News editor Nur Khabibi
14/01/2025 19:58 WIB
KPK menahan satu tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
KPK menahan satu tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
KPK menahan satu tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Dia adalah Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP selaku Dirut PT. IIM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2025). 

Terhadap EHP, kata Tessa akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, dari 14 Januari-2 Februari 2025.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, EHP selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.14 WIB. Dalam kesempatan tersebut, dia sudah mengenakan rompi oranye yang merupakan tanda bagi tahanan Lembaga Antirasuah dan tangan terborgol. 

Tidak ada konferensi pers terkait penahanan ini. Setelah pemeriksaan, dia langsung digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut ke sel. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement