News

KPK Rampungkan Klarifikasi LHKPN, Harta Tak Wajar Dua Kepala Bea Cukai Siap Diusut

Martin Ronaldo 01/04/2023 14:15 WIB

KPK telah selesai melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

KPK Rampungkan Klarifikasi LHKPN, Harta Tak Wajar Dua Kepala Bea Cukai Siap Diusut. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Selanjutnya, Tim Direktorat LHKPN KPK akan mengusulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Hal serupa juga terjadi pada proses klarifikasi LHKPN milik BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Pahala mengatakan, dari proses klarifikasi LHKPN ketiga pihak tersebut, Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan indikasi kejanggalan. Sehingga, diperlukan penyelidikan lebih lanjut dalam menelusuri asal-usul kekayaan ketiga pejabat tersebut.

"Jadi hasil klarifikasi selama ini saudara Eko selesai, saudara Andhi selesai, saudara Sudarman selsai dari LHKPN. Untuk indikasi, kalau LHKPN kan indikasi," jelasnya.

(YNA)

SHARE