IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil pegawai pajak hingga kepala daerah pekan depan. Mereka dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Minggu depan, merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi, jadi yang pertama kita akan klarifikasi dari pegawai Ditjen pajak," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala menjelaskan, klarifikasi itu ditujukan untuk menyesuaikan harta kekayaan pegawai pajak dengan yang dilaporkan di dalam LHKPN. Itu dilakukan lantaran pihaknya menemukan ada sejumlah pegawai pajak yang terdeteksi memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.
Ia menerangkan, klarifilasi harta kekayaan itu merupakan tindak lanjut dari temuan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Dari ratusan perusahaan itu, dua di antaranya terdeteksi merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pajak.
"Tetapi yang punya konsultan pajak itu kita akan klarifikasi," terang Pahala.