IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita safe deposit box berisi puluhan miliar Rupiah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Selain safe deposit box, KPK juga menyita sejumlah barang lainnya milik Rafael Alun.
"Kita sita dalam perkara gratifikasi seperti yang ada di safe deposit box dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Asep mengakui, safe deposit box berisi puluhan miliar Rupiah milik Rafael Alun tersebut merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti KPK untuk mencari tindak pidana korupsinya.
"Ini sekalian juga menjelaskan terkait dengan upaya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik. Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk dari perkara utamanya," ungkap Asep.