sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bakal Klarifikasi Harta Pegawai Pajak dan Kepala Daerah Pekan Depan

News editor Achmad Al Fiqri
01/04/2023 02:12 WIB
KPK berencana memanggil pegawai pajak hingga kepala daerah pekan depan untuk klarifikasi harta kekayaan.
KPK Bakal Klarifikasi Harta Pegawai Pajak dan Kepala Daerah Pekan Depan. (Foto: MNC Media)
KPK Bakal Klarifikasi Harta Pegawai Pajak dan Kepala Daerah Pekan Depan. (Foto: MNC Media)

Tak hanya itu, Pahala berkata, pihaknya juga akan mengklarifikasi harta kekayaan kepala daerah pada pekan depan. Hanya saja, ia tak menyebut rinci identitas kepala daerah tersebut.

"Disamping itu ada kepala daerah, Bupati, dan PJ," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejauh ini, ada dua perusahaan bergerak di sektor konsultan pajak. 

"Yang kita cari itu yang konsultan pajak karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala mengatakan akan mendalami dua perusahaan konsultan pajak itu. Bahkan, pihaknya akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana para pegawai pajak itu.

“ Mungkin kita ke PPATK, suruh buka itu, atau ke Irjen tolong dong diperiksa pajaknya, dari lewat Dirjen Pajak. Pokoknya adalah tindakan lanjutannya," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement