KPK: Sejak 2008, Sudah Delapan Kepala Daerah di Papua Terjerat Korupsi
etua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sudah ada delapan kepala daerah di Papua yang terjerat kasus korupsi.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak atas kasus dugaan suap korupsi proyek infrastuktur.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sudah ada delapan kepala daerah di Papua yang terjerat kasus korupsi.
"Sepanjang 2008 sampai 2022, setidaknya ada delapan orang kepala daerah di Papua yang tersangkut perkara korupsi," kata Firli dalam jumpa pers, Senin (20/2/2023).
Firli menerangkan, kepala daerah yang terjerat kasus korupsi mulai dari Bupati Yapen Waropen, Bupati Supiori, Bupati Boven Digul, Bupati Biak Numfor, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, serta Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe.
Terkait kasus Ricky Ham, dia melakukan dugaan suap korupsi senilai Rp200 miliar dalam kasus mega proyek infrastruktur.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan oleh penyidik KPK," jelasnya.
Firli mengatakan, sampai saat ini, setidaknya penyidik KPK telah memeriksa 110 saksi.
"Selama proses penyidikan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya 110 saksi diperiksa sebagai saksi dan telah melakukan penyitaan berbagai aset yang bernilai ekonomis. Di antaranya bidang tanah, bangunan serta apartemen yang berlokasi di Jayapura, Papua, Tangerang, Banten, Jakarta Pusat, serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe merek," tukasnya.
(FAY)