IDXChannel - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditahan oleh penyidik KPK pada Senin (20/2/2023) sore.
Penahanan terhadap Ricky Ham Pagawak setelah dirinya menjalani pemeriksaan dari Pukul 13.00 WIB setelah tiba di Lobby Gedung KPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, RHP ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah.
"RHP untuk keperluan penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Firli Bahuri kepada awak media di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.