Ricky Ham Pagawak diketahui menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Tiga petinggi perusahaan yang diamankan KPK terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak, di antaranya Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022. Sebelum penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang juga merupakan petinggi Partai Demokrat terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.
(FAY)