sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tumpukan Uang Rp10 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan Bakal Diserahkan ke Pemerintah

News editor Riyan Rizki Roshali
13/05/2026 13:38 WIB
Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada hari ini, Rabu (13/5/2026).
Tumpukan Uang Rp10 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan Bakal Diserahkan ke Pemerintah. (Foto: iNews Media Group)
Tumpukan Uang Rp10 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan Bakal Diserahkan ke Pemerintah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada hari ini, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan pantauan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), tampak tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tersusun rapi di sisi sebelah kiri dan kanan panggung utama.

Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun. 

Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektare lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement