sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kawasan Hutan

News editor Ari Sandita
10/04/2026 16:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan uang dengan total Rp11,4 triliun hasil denda administratif di bidang kehutanan dan lingkungan.
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kawasan Hutan (FOTO:Dok Ist)
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kawasan Hutan (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan uang dengan total Rp11,4 triliun hasil denda administratif di bidang kehutanan dan lingkungan, hasil tindak korupsi, hingga penerimaan pajak. 

Bahkan, ada pula penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

"Penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam kesempatan tersebut, Jumat (10/4/2026).

Menurut Jaksa Agung, penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat. Maka itu, penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

"Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus mengisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu," tuturnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement