Adapun penyerahan denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan pantauan, tampak tumpukan uang tersebut berupa pecahan Rp100 ribuan yang tampak bak gunung dengan perkiraan tinggi melebihi orang dewasa atau kurang lebih tiga meter. Dari tumpukan uang yang tersusun rapi meninggi ke atas, terlihat nominal jumlah mencapai Rp11.420.104.815.858.
Seluruh uang tersebut merupakan hasil dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Seluruh uang itu diserahkan masuk ke kas negara terinci merupakan hasil dari;
1.Penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7.230.036.440.742;
2.Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan Ri senilai Rp1.967.867.845.912;