IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) menerima uang suap dari kontraktor proyek infrastruktur sekira Rp200 miliar.
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli.
RHP yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua selama 2 periode, yaitu 2013-2018 dan 2018-2023 banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.