KPK Tekankan Penyidikan Kasus Kuota Haji Belum Mengarah ke Institusi Maupun Ormas
KPK menyatakan penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons pemberitaan terkait penanganan perkara tersebut yang dikaitkan dengan institusi atau ormas tertentu.
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Budi menegaskan, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujarnya.
"Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," sambungnya.
(Febrina Ratna Iskana)