KPK Temukan Pejabat Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan aset kripto milik penyelenggara negara nilainya mencapai miliaran Rupiah.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan aset kripto milik penyelenggara negara nilainya mencapai miliaran Rupiah.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 periodik 2023.
"Saya periksa LHKPN, dua (pejabat) punya aset kripto, dan kalau lu tanya gua gimana gua meyakininya? Enggak ngerti juga gua. Baru belajar juga gua. Ini bener enggak sih harganya segini," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Saat ditanya terkait asal instansi pihak yang dimaksud, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Jangan disebut dong (instansinya), punya individu (nilainya) miliaran, lagi saya periksa," ujarnya.
"Tapi itu yang canggih-canggih lah orang Keuangan gitu-gitu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan selalu mencari cara baru dalam menyembunyikan kejahatannya. Namun, ia menekankan agar jangan sampai kalah, penegak hukum harus bisa berada di depan dari para pelaku TPPU.
Para pelaku TPPU, kata Jokowi, menggunakan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU yang harus terus diwaspadai. Bahkan, berdasarkan data kripto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 milliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu, 17 April 2024, di Istana Negara, Jakarta.
"Bahkan, data kripto crimary report mengumumkan ada indikasi pencucian uang sebesar sebesar USD8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun. Secara global, sangat besar sekali," kata Jokowi dalam sambutannya.
Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.
"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus didepan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," tegasnya.
(YNA)