KPK Tepis Isu Dua Deputi Penindakan Balik ke Polri Gara-Gara Kasus Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu alasan pimpinan mengembalikan dua penyidiknya karena terkait kasus Formula E.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu alasan pimpinan mengembalikan dua penyidiknya di Deputi Penindakan karena terkait kasus Formula E. Hal itu dinilai tidak ada sangkut pautnya sama sekali.
"Bukan terkait dengan kasus yang sedang kita dalami (kasus Formula E)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Selain itu, Ali juga menerangkan, kembalinya mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh ke Kejagung pada awal tahun ini dikarenakan adanya permintaan dari yang bersangkutan.
"Kemarin Pak Fitroh juga dikaitkan dengan kasus (Formula E), padahal beliau sendiri yang minta mau berkarier di sana," jelasnya.
Ali juga menegaskan, usulan terhadap Karyoto dan Endar masih menunggu dari institusi Polri.
"Iya nanti Polri yang pertimbangkan kan, usulan ke instansi asal nanti di instansi tersebut yang akan tentukan," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri merekomendasikan dua anak buahnya yakni Deputi Penindakan KPK, Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro untuk kembali ke institusi asalnya yakni Polri.
(YNA)