IDXChannel - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi asalnya yakni Polri. Masa penugasan Tri Suhartanto di KPK habis pada 1 Februari 2023 dan tidak diperpanjang.
"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya juga pulang ke korps asalnya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung). Fitroh dan satu jaksa senior diantar oleh Sekjen KPK kembali ke Kejagung pada Kamis, 2 Februari 2023.
KPK memastikan, Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya kembali ke Kejagung bukan karena ada masalah, melainkan untuk pengembangan karier.