IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aset milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) yang diduga berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi. Aset hasil korupsi Lukas ditelusuri lewat empat orang saksi pada Kamis, 2 Februari 2023, kemarin.
Adapun keempat saksi tersebut yakni, dua pihak swasta, Yonater Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom; seorang Notaris, Herman; serta Komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui. Para saksi tersebut diduga mengetahui soal aset Lukas Enembe.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Sementara itu, kata Ali, terdapat empat saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Mereka yakni, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi; pihak desa, Pondiron Wonda.