sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telaah Aset Hasil Korupsi Lukas Enembe Lewat Notaris hingga Swasta

News editor Arie Dwi Satrio
03/02/2023 15:16 WIB
KPK sedang menelusuri aset milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) yang diduga berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi.
KPK Telaah Aset Hasil Korupsi Lukas Enembe Lewat Notaris hingga Swasta. (Foto: MNC Media)
KPK Telaah Aset Hasil Korupsi Lukas Enembe Lewat Notaris hingga Swasta. (Foto: MNC Media)

Kemudian, Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Prov Papua, Debora Salossa; serta Wiraswasta, Imelda Sun. KPK bakal menjadikan ulang pemeriksaan keempat saksi tersebut. "Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali di lakukan," kata Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement