News

KPK Tetapkan Anggota DPRD Yudi Cahyadi Jadi Tersangka Kasus Bandung Smart City

Nur Khabibi 27/09/2024 21:08 WIB

KPK menetapkan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi (YC) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet Bandung Smart City

KPK menetapkan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi (YC) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet Bandung Smart City

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Yudi Cahyadi (YC) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. Dia langsung ditahan.  

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penahanan YC ini seharusnya dilakukan berbarengan dengan empat Tersangka yang kemarin ditahan. Namun, karena yang bersangkutan berhalangan hadir, penahanan baru dilakukan hari ini. 

"Terkait kebutuhan proses penyidikan,  tersangka ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September-16 Oktober 2024 di rutan KPK," kata Tessa, Jumat (27/9/2024). 

Pantauan di lokasi, YC turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. Kemudian, dia langsung digiring menuju mobil tahanan dan dibawa menuju rutan. 

Dalam kesempatan tersebut, YC memilih bungkam saat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi. 

Sebelumnya, KPK menetapkan sekaligus menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. 

Para tersangka yang dimaksud adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, dan EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Kota Bandung. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE