News

KPK Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini

Nur Khabibi 29/01/2025 02:11 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad pekan ini. 

KPK Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini (foto mnc media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad pekan ini. 

Raffi Ahmad menjadi salah satu pejabat negara yang wajib menyampaikan LHKPN setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

"Kemungkinan sudah bisa diumumkan Kamis atau Jumat minggu ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi pada Selasa (28/1/2025). 

Terkait kekayaan penyelenggara negara, KPK membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengakses. 

Masyarakat yang ingin mengetahui jumlah kekayaan penyelenggara negara bisa mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.

(Fiki Ariyanti)

SHARE