IDXChannel - Raffi Ahmad diminta melaporkan harta kekayaannya usai resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Hal ini juga harus dilakukan oleh artis lain yang masuk ke pemerintahan. Mereka harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat disinggung mengenai LHKPN, Raffi memastikan akan segera melaporkannya. Saat ini dirinya tengah menyiapkan laporan tersebut.
"Lagi proses (LHKPN)," kata Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Saat kembali didesak oleh awak media terkait kapan proses pelaporan itu akan rampung, Raffi tak memberikan penjelasan lebih lanjut. Suami Nagita Slavina ini hanya memastikan bahwa dirinya akan melaporkan harta kekayaannya. "Pasti, pasti (akan lapor)," kata dia.