News

KPPU Sambangi KPK, Bahas Penindakan Kasus Korupsi dalam Persaingan Usaha

Wahyudi Aulia Siregar 20/02/2025 12:30 WIB

KPPU menyambangi KPK untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat pemerintah. 

KPPU Sambangi KPK, Bahas Penindakan Kasus Korupsi dalam Persaingan Usaha. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa,  menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat pemerintah. 

Pertemuan tersebut dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025 di Gedung KPK Jakarta. 

Fanshurullah mengatakan lewat pertemuan itu, kedua lembaga akan mempermudah prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang mengemuka dalam proses penegakan hukum persaingan dan kajian kebijakan pemerintah oleh KPPU.

KPPU dan KPK sebenarnya telah melakukan kerja sama sejak 2006 dengan fokus pada pertukaran data dan informasi serta berbagai aktivitas pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat. 

Berbagai kasus persaingan usaha juga tercatat melibatkan koordinasi kedua lembaga tersebut. Seperti perkara KTP elektronik dan perkara monopoli ekspor benih lobster. 

Mulai tahun ini, KPPU merencanakan untuk meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang ditemukan dalam proses berperkara dan tindak lanjut putusan KPPU yang berkaitan dengan pejabat publik, hingga pada kolaborasi dalam pencegahan melalui digitalisasi. 

Hal ini, sejalan dengan banyaknya kasus persekongkolan tender yang ditangani KPPU (yakni sekitar 56,546 dari seluruh perkara), di mana sebagian besar perkara melibatkan pejabat pemerintah sebagai Terlapor. 

Lebih jauh, KPPU berencana melibatkan KPK untuk mendorong implementasi saran dan pertimbangan KPPU atas kebijakan Pemerintah, khususnya yang tidak dilaksanakan dan berindikasi disebabkan oleh korupsi. 

“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukumnya. Selama ini tidak dikoordinasikan secara intensif. Jadi mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan Pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi," kata Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025). 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut positif pentingnya peningkatan koordinasi penegakan hukum tersebut. Ketua KPK juga menggarisbawahi berbagai potensi kera sama lain yang dapat dilaksanakan dengan KPPU. 

“Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan Usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya," tuturnya.  

Sebagai informasi, pertemuan yang berlangsung satu setengah jam tersebut, turut dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar. Sementara Ketua KPK didampingi antara lain oleh Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono. 

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE