KPU Tetapkan Hasil Pileg DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilu legislatif DPR RI 2024.
IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilu legislatif DPR RI 2024. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan KPU nomor 1204 tentang penetapan ambang batas 4 persen bagi partai politik peserta pemilu yang masuk ke DPR RI.
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menjelaskan suara suara sah nasional sebanyak 151.793.293, artinya jika parpol ingin memenuhi ambang batas 4 persen, parpol harus mengantongi suara sah sebanyak 6.071.732,72.
KPU juga akan menetapkan nama anggota DPR RI dalam Pileg 2024.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Afifuddin di ruang rapat KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Berikut penetapan hasil pileg DPR RI pada 2024:
1. PKB: 16.115.358 // Memenuhi
2. Gerindra: 20.071.345 // Memenuhi
3. PDIP: 25.384. 673 // Memenuhi
4. Golkar: 23.208.488 // Memenuhi
5. Nasdem: 14.660.328 // Memenuhi
6. Buruh: 972.898 // Tidak Memenuhi
7.Gelora: 1.282.000 // Tidak Memenuhi
8. PKS: 12.781.241 // Memenuhi
9. PKN: 326.803 // Tidak Memenuhi
10. Hanura: 1.094.599 // Tidak Memenuhi
11. Garuda: 406.884 // Tidak Memenuhi
12. PAN: 10.984.639 // Memenuhi
13. PBB: 484.487 // Tidak Memenuhi
14. Demokrat: 11.283.053 /// Memenuhi
15. PSI: 4.260.108 // Tidak Memenuhi
16. Perindo: 1.955.131 /// Tidak Memenuhi
17. PPP: 5.878.708 /// Tidak Memenuhi
18. Ummat: 642.550 // Tidak Memenuhi (Wahyu Dwi Anggoro)