News

Mahfud MD Sebut Draf RUU Perampasan Aset Sudah Ditandatangani, Segera Kirim ke DPR

Jonathan Simanjuntak/MPI 14/04/2023 15:37 WIB

Mahfud MD menyebut naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga dan siap dikirimkan ke DPR.

Mahfud MD Sebut Draf RUU Perampasan Aset Sudah Ditandatangani, Segera Kirim ke DPR. (Foto: Jonathan/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Pemerintah pun segera mengirimkannya ke DPR.

Hal itu disampaikan Mahfud usai melakukan rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.

"Saya informasikan bahwa naskah yang membuat keseluruhan subtansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga Terkait dalam hal ini Menkumham kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan ini akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong oleh Presiden Joko Widodo. 

"Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ungkapnya.

Adapun materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari kedepan. Sejauh ini pun menurutnya tidak ada masalah dalam internal Pemerintah.

"Kalau masih ada itu nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Sehingga ke depan begitu Presiden pulang dari luar negeri kita bisa langsung ajukan," pungkasnya.

(FRI)

SHARE