IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Wapres menegaskan, pemerintah akan meyakinkan pihak-pihak yang tidak setuju RUU Perampasan Aset ini.
“Pemerintah akan terus berupaya agar yang belum setuju supaya bisa memahami bahwa ini bukan kepentingan siapa-siapa, hasilnya untuk rakyat,” tegas Wapres di sela kunjungan kerjanya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (11/4/2023).
Wapres mengatakan, perampasan aset ini tujuannya untuk mengambil kembali aset yang dikorupsi.