sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Prolegnas, Wapres Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan 

News editor Binti Mufarida
12/04/2023 09:18 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera disahkan.
Masuk Prolegnas, Wapres Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan (Foto: MNC Media)
Masuk Prolegnas, Wapres Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera disahkan. Apalagi RUU ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Pengesahan RUU Perampasan Aset pun diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi.

“Saya kira Pemerintah sudah mengambil langkah untuk menyusun RUU itu. (Tentu) Pemerintah akan mendorong pihak yang belum setuju agar memahami bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (12/4/2023).

Bahkan, kata Wapres, upaya untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang belum menyetujui RUU ini akan terus dilakukan.

“Pemerintah akan terus berupaya agar yang belum setuju untuk bisa memahaminya karena ini hasilnya untuk rakyat. Pemerintah akan terus melakukan upaya agar hal ini bisa cepat dibahas dan ditetapkan. Karena prioritas, maka kita dorong terus,” imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement