sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Prolegnas, Wapres Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan 

News editor Binti Mufarida
12/04/2023 09:18 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera disahkan.
Masuk Prolegnas, Wapres Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan (Foto: MNC Media)
Masuk Prolegnas, Wapres Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan (Foto: MNC Media)

Wapres menekankan materi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan merugikan negara.

“(Hal) penting itu pertama perampasan aset yang diperoleh dengan jalan yang tidak sah, artinya ada unsur korupsinya, nah itu harus dirampas dan diambil, sehingga uang negara bisa balik ke negara,” jelas Wapres.

Tidak kalah penting, aset yang terbukti melanggar hukum tersebut berhasil disita dan dikelola dengan baik dan sesuai peraturan perundangan.

“Yang kedua adalah mengelola aset hasil rampasan, jangan sampai terbengkalai dan tidak terurus, misalnya ada mobil, ada juga kebun, dan lain sebagainya, maka ini harus diatur,” tandasnya. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement