Mahfud MD Ungkap Pekerja Kapal RI di Malaysia Disiksa dan Dibuang ke Laut
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dugaan perlakuan diskriminasi para pekerja kapal migran Indonesia di Malaysia, mulai dari disiksa hingga tidak digaji.
IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan perlakuan diskriminasi para pekerja kapal migran Indonesia di Malaysia, mulai dari disiksa, tidak digaji hingga dibuang ke laut.
Hal tersebut berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Dugaannya, praktik ini berlokasi di wilayah perairan Johor, Malaysia. Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu," kata Mahfud di Jogja.
Untuk memastikannya, Mahfud berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran. Dia akan berusaha ke tempat-tempat yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana penjualan orang.
Sepanjang laporan yang ia terima, berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindak pidana yang menurutnya jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan.
"Kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," imbuh dia.
Dan ia menyebut Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, dia menandaskan jika pemerintah akan menindak tegas hal tersebut karena memang ada undang-undang yang mengaturnya.
Pekan ini, Mahfud berencana akan bertolak ke Batam, Kepulauan Riau mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di sana dia akan berusaha melakukan croscek dugaan perdagangan orang
Di mana berdasarkan informasi yang ia terima, di lokasi tersebut telah terjadi praktik bagi-bagi paspor gratis untuk pekerja migran yang hendak bekerja di luar negeri. Bahkan ada pusat-pusat di mana ada orang yang mendapat paspor gratisan lalu dikirim ke luar negeri.
"Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, enggak digaji, disiksa," tandas Mahfud. (RRD)