IDXChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi buka suara usai namanya disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD terlibat dalam urusan transaksi janggal. Namanya disebut terkait dugaan pencucian uang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp189 triliun.
Heru mengungkapkan, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dan transaksi janggal itupun sejatinya telah ditindaklanjuti.
"Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas, saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (eks Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya," jelasnya dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).
Ia menambahkan, dalam rapat itu dibahas mengenai penguatan-penguatan yang perlu dilakukan lama bentuk gelar perkara.
"Disitu kita bahas mengenai apa yang penguatan-penguatan yang perlu kita lakukan dalam bentuk gelar perkara untuk bisa dilakukan pengetatan dalam komoditas emas ekspor dan impor," tuturnya.