News

Mendagri Ultimatum Copot Pj Kepala Daerah yang Tak Bisa Jinakkan Inflasi

Iqbal Dwi Purnama 26/06/2023 12:27 WIB

Mendagri Tito Karnavian akan mencopot penjabat kepala daerah apabila tidak bisa mengendalikan inflasi di daerahnya.

Mendagri Ultimatum Copot Pj Kepala Daerah yang Tak Bisa Jinakkan Inflasi (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mencopot penjabat kepala daerah apabila tidak bisa mengendalikan inflasi di daerahnya. Batasannya, apabila inflasi di daerah melebihi inflasi nasional tiga bulan berturut-turut, maka tindakan tegas tersebut dapat diambil.

Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat, sehingga tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Meskipun dapat diakui ketersediaan infrastruktur di setiap daerah kondisinya berbeda.

"Saya sudah bilang, teman-teman PJ (Penjabat) ada 105, sekarang kalau tiga bulan berturut-turut di atas nasional, saya ganti," ujar Tito usai pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak seluruh Indonesia, Senin (26/7/2023).
 
Di samping itu, Tito menjelaskan, pada 2023, jumlah PJ alias penjabat di masa transisi akan bertambah menjadi 170 orang, terdiri dari Bupati atau Wali Kota. Secara administrasi kenegaraan, pengangkatan PJ itu akan diusulkan oleh gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan penunjukan pejabat pengganti tersebut.

Namun demikian, Tito menegaskan, apabila gubernur tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, maka sudah dipastikan usulan nama dari gubernur untuk menunjuk PJ bakal ditolak mentah-mentah. Lebih spesifik, Tito menjelaskan tingkat inflasi di daerah maksimal tidak lebih dari 4%.

Kemudian untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, apabila usulan Gubernur itu ditolak, maka pemerintah akan menunjuk orang dari pusat untuk mengisi jabatan tersebut.

"Kalau kita lihat gubernurnya bisa mengendalikan inflasi, umumnya kita akan pertimbangkan stafnya menjadi Bupati atau kepala daerah, itu kan nanti menguntungkan dia. Tapi kalau kita lihat inflasinya di atas nasional terus, kemudian dia mengusulkan, tidak, itu nanti akan di isi bupati atau wali kota dari pusat, saya taruh di sana," lanjutnya.

Tito mengaku, saat ini Kemendagri sudah menolak beberapa usulan gubernur untuk mengisi pejabat pengganti lantaran inflasi daerah tersebut masih berada di atas inflasi nasional. Karena menurutnya, kebijakan tegas tersebut akan menciptakan dampak positif, ketika para kepala daerah berlomba-lomba untuk mengendalikan inflasi di daerah.

"Kalau ditolak sudah ada beberapa yang saya tolak. Prinsipnya seperti ini, jika di daerah inflasinya di atas 4%, usulan dari gubernur, sudah saya masukan dalam laci saya saja, ada Maluku, Sumatera, pokonya datanya sudah saya punya, provinsi di atas 4% usulannya tidak saya anggap," pungkasnya.

(FAY)

SHARE