IDXChannel - Pemerintah pusat telah menganggarkan sebanyak Rp7,7 triliun untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara pada 2023. Jumlah tersebut tersebar di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal melacak anggaran tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan, anggaran itu tidak boleh digunakan untuk urusan lain, kecuali mendukung pembangunan di daerah perbatasan.
“Itulah tugas kami untuk mengarahkan dan mengawasi dan melakukan evaluasi,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Sabtu (17/6/2023).
Tito mengatakan, Presiden Jokowi memiliki misi melakukan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga hingga ke daerah pinggiran baik desa maupun daerah perbatasan.