Menelisik Kedekatan Wahono Saputro dan Rafael Alun, Punya Saham di Perusahaan Properti
Wahono Saputro, ikut terseret kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT). Bahkan Wahono harus mengklarifikasi harta kekayaannya ke KPK pada hari ini.
IDXChannel - Nama Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, ikut terseret dalam pusaran kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) eks pejabat Ditjen Pajak. Tak hanya pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, keduanya ternyata punya saham di perusahaan yang sama
Wahono Saputro mulai dikaitkan dengan kasus harta kekayaan tak wajar setelah Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan nama istri Wahono tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan yang sama dengan istri RAT.
Perusahaan yang dimaksud yaitu dua perusahaan milik RAT di Sulawesi Utara. Diketahui, kedua perusahaan ini bergerak di sektor properti dengan proyek perumahan elite Green Hill Manado.
Nama istri Wahono dan istri RAT tercatat sebagai pemegang saham dari kedua perusahaan tersebut. Bahkan, istri RAT disebut-sebut menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektare itu.
Akibat keterikatan tersebut, Wahono diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya pada hari ini, Selasa (14/3/2023) di Gedung Merah Putih KPK. Wahono Saputro yang menjabat Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur diharuskan menghadiri panggilan klarifikasi harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK.
Selain itu, klarifikasi jdilakukan sebagai upaya mendalami asal-usul dana yang digunakan Wahono untuk menanam saham di perusahaan milik RAT. Serta mengklarifikasi kebenaran akuisisi perusahaan milik RAT yang dilakukan oleh istri Wahono.
Ketika Wahono ditanya seputar kedekatannya RAT oleh awak media saat datang ke KPK, ia memilih bungkam. Begitu juga ketika selesai diperiksa selesai diperiksa selama tujuh jam, Wahono memilih dia sembari meninggalkan gedung KPK.
Penulis: Ritta Sugiarti
(FRI)