IDXChannel – Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengklarifikasi kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pihaknya mengklarifikasi serta mendalami terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari kedua pejabat negara tersebut, termasuk sumber penghasilan dan penerimaan lainnya.
"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa Penyelenggara Negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Penyelenggara Negara," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan.