Kendati demikian, Ipi menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan secara langsung terkait subtansi materi yang tengah dilakukan kepada Andhi dan Wahono. Namun, KPK bakal menganalisis terkait bukti laporan yang telah mereka sampaikan.
"Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan PN serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi," ujarnya.
Di sisi lain, Ipi mengapresiasi langkah Andhi maupun Wahono yang mematuhi panggilan KPK. "Kami sangat menghargai keduanya telah hadir memenuhi undangan kami secara langsung tadi pagi sekitar pukul 09.00 dan pukul 10.00 bertempat di Gedung KPK," kata dia.
(FRI)