Mensos Terbuka Jika KPK Kaji Potensi Kerawanan Korupsi di Sekolah Rakyat
Mensos Terbuka Jika KPK Kaji Potensi Kerawanan Korupsi di Sekolah Rakyat
IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan terbuka terhadap kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerawanan korupsi dalam program Sekolah Rakyat.
Kajian ini dilakukan setelah anggaran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar menjadi sorotan publik.
Bahkan, Gus Ipul mengungkapkan besok Kamis (7/5/2026), pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Sekolah Rakyat.
“Tentu kami terbuka. Jika ada waktu, besok kami akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses-proses yang telah kita lewati,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan bahwa atensi dari KPK merupakan kesempatan yang baik untuk evaluasi pengadaan barang dan jasa di Kemensos. “Ini adalah kesempatan baik buat kami untuk melakukan evaluasi sebelum nanti akan melakukan proses-proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026 ini.
Tidak hanya dengan KPK, Gus Ipul memastikan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan hingga Kepolisian. “Jadi sekali lagi kami terima kasih dan kami akan berkoordinasi tentu ke Kejaksaan ke Kepolisian dan termasuk ke KPK.”
“Kami amat sangat terbuka untuk diaudit diperiksa sebagai bagian dari upaya kita untuk tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK akan melakukan kajian terkait potensi kerawanan korupsi dalam program Sekolah Rakyat.
Pengadaan tersebut viral di media sosial X karena harga sepatu dinilai mencapai Rp700 ribu per pasang. Total pengadaan itu mencakup 39.345 pasang sepatu.
“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,” kata Budi.
Budi menjelaskan, kajian ini bertujuan memotret potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program, khususnya pada pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dengan demikian, para pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan.
“Kajian ini bertujuan untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)