Menteri Andi Agtas Targetkan seluruh Pelayanan Publik Kemenkum Berbasis Digital di 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum pada 2025 akan berbasis digital.
IDXChannel - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 2025 akan berbasis digital.
Transformasi pelayanan menjadi digital ini didorong untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementrian Hukum sudah berbasis digital," kata Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Poltekim Tangerang, Senin (16/12/2024).
Politikus Gerindra ini menyebut transformasi digital diharapkan memberikan akses yang lebih mudah terhadap seluruh pelayanan.
Selain itu, upaya transformasi digital ini dilakukan dalam rangka mempelopori keterbukaan informasi publik.
"Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar Kementerian ini bisa menajdi pelopor di dalam keterbukaan informasi," kata dia.
Supratman juga menegaskan kolaborasi antarkementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat akan diperkuat.
Sinergitas Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat menajdi penting lantaran memiliki sejumlah irisan.
"Kita punya kebijakan yang beririsan, salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti," kata dia.
Sementara untuk Kementerian Hukum, Supratman menegaskan pembangunan hukum di Indonesia akan diperkuat dengan memberikan hukum yang inklusif.
Dia berharap perbaikan dan inovasi hukum di tahun mendatang dapat mendatangkan keadilan dan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Kita harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif yang tidak hanya adi di atas kertas tetapi juga bisa dirasaan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)