IDXChannel - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan pemberian amnesti warga binaan saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).
Hal tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri HAM Natalius Pigai.
"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," kata Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia menambahkan, pemberian amnesti merupakan hak khusus yang diberikan kepada Presiden. Nantinya Presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR.