Menteri ATR Nusron Datangi KPK, Minta Masukan Bisnis Pertanahan untuk Tutup Celah Pungli
Nusron datang untuk memintNusron datang untuk meminta masukan KPK terkait evaluasi bisnis prosa masukan KPK terkait evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan.
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron datang untuk meminta masukan KPK terkait evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan.
Nusron tiba bersama rombongannya dari Kementerian ATR/BPN. Dalam keterangannya, dia menyebut bahwa bisnis proses di bidang pertanahan sudah berusia 15 tahun.
"Agendanya gini, mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan, karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah enggak sesuai dengan konteks hari ini," kata Nusron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/10/2025).
Nusron melanjutkan, pemerintah tengah menyusun bisnis proses di bidang pertanahan yang relevan dengan masa sekarang.
Dia menyebut upaya ke KPK agar celah-celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pungutan liar (pungli) bisa ditutup.
"Nah sekaligus dalan rangka menyusun bisnis proses yang baru ini, kita mau minta masukan di mana letak-letak celah pungli. Akan kita tutup supaya nggak ini," kata dia.
Urgensi mengubah tata kelola bisnis di bidang pertanahan ini dilakukan lantaran prosesnya dianggap sudah usang dan berbelit-belit.
Dia menyebut upaya meminta masukan ke KPK merupakan bentuk strategi nasional sebagaimana yang kerja sama ATR/BPN dan KPK sebelumnya.
"Jadi tata kelolanya kita ubah, hutan-hutannya. Karena apa? bisnis proses yang ada saat ini dianggap oleh sebagian besar pemohon itu sudah jadul, sudah terlalu lama, dan masih dianggap berbelit-belit," kata dia.
"Bisa jadi itu adalah sistem yang terbaik pada tahun itu, hari ini udah banyak perubahan, apa lagi dengan era digital-digital," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)