sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Noel Selama 40 Hari

Market news editor Nur Khabibi
17/10/2025 23:03 WIB
KPK memperpanjang penahanan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, selama 40 hari.
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Noel Selama 40 Hari. (Foto: Inews Media Group)
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Noel Selama 40 Hari. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel

Noel kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. 

"40 hari, perpanjangan kedua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025). 

Diketahui, Lembaga Antirasuah menahan Noel sejak 22 Agustus 2025 usai terjaring OTT. 

KPK menangkap 14 orang dalam operasi senyap tersebut. 11 orang termasuk Noel kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement