IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menghitung kerugian negara terkait kasus kuota haji. Lembaga Antirasuah pun menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan di daerah.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hal itu dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta.
"Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya," kata Asep, Rabu (22/10/2025).
KPK kini fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta. Hal itu dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di Jawa Timur.
"Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung," ujar Asep.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan terhadap lima direktur biro perjalanan haji.