Adapun, lima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud adalah, Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra.
Kemudian Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain biro perjalanan, di waktu dan lokasi yang sama KPK juga memanggil perwakilan asosiasi haji, yakni Gugi Harry Wahyudi selaku Karyawan Swasta/ Manajer operasional kantor Amphuri.
(Nur Ichsan Yuniarto)