sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Rampung Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

News editor Jonathan Simanjuntak
08/10/2025 19:56 WIB
Kini perhitungan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana itu sudah rampung dihitung.
BPK Rampung Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji (Kemenag)
BPK Rampung Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji (Kemenag)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan teranyar terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024.

Kini perhitungan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana itu sudah rampung dihitung.

"Hasil dari hitungan kerugian keuangan negara oleh teman-teman BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).

Meski demikian, Budi belum menjelaskan berapa total kerugian keuangan negara akibat tindak pidana tersebut.

Dia menambahkan, hal ini akan diumumkan bersamaan dengan konstruksi perkara hingga siapa-siapa saja tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan korupsi tersebut.

"Jadi nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan. Jadi bukti-bukti terkumpul," kata Budi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement