IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan teranyar terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024.
Kini perhitungan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana itu sudah rampung dihitung.
"Hasil dari hitungan kerugian keuangan negara oleh teman-teman BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).
Meski demikian, Budi belum menjelaskan berapa total kerugian keuangan negara akibat tindak pidana tersebut.
Dia menambahkan, hal ini akan diumumkan bersamaan dengan konstruksi perkara hingga siapa-siapa saja tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan korupsi tersebut.
"Jadi nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan. Jadi bukti-bukti terkumpul," kata Budi.