sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Rampung Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

News editor Jonathan Simanjuntak
08/10/2025 19:56 WIB
Kini perhitungan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana itu sudah rampung dihitung.
BPK Rampung Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji (Kemenag)
BPK Rampung Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji (Kemenag)

Budi juga tidak merinci bukti apa-apa saja yang tengah dicari KPK. Pada dasarnya, tambah dia, penyidik tengah menjalani rangkaian proses yang panjang untuk mendalami bagaimana pembagian kuota itu, termasuk siapa-siapa yang terlibat.

"Memang alur prosesnya cukup panjang. Dari proses diskresi pembagian kuota di Kementerian Agama sampai dengan eksesnya, di asosiasinya seperti apa, di PIHK-nya seperti apa, termasuk penyelenggaraan ibadah haji regulernya juga seperti apa," kata Budi.

"Karena kan itu terdampak juga, sehingga ini memang dibutuhkan pendalaman sehingga penyidikan ini menjadi betul-betul firm," lanjutnya.

Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jamaah haji reguler dan 8 persen untuk jamaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement