IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang petinggi biro perjalanan haji pada hari ini, Rabu (23/9/2025).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Apapun, keenam saksi yaitu Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah; Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, Syarif Hidayatullah; dan Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila, Ismed Jauhar.
Kemudian, Direktur PT Safari Global Perkara, Asyhar; Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Irma Fatrijani; dan Manager Bag. Haji PT Saudaraku, Denny Imam Syapi'i. Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain dari pihak swasta, yaitu Syihabul Muttaqin.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Namun, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketujuh orang tersebut.