MUI Minta Komdigi Lakukan Ini untuk Cegah Munculnya Situs Judol Baru
MUI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru.
IDXChannel - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru.
"Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online," kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5/2026).
Selain itu, Cholil juga meminta pemerintah memperketat pintu masuk warga negara asing ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus lebih selektif terhadap orang-orang yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
"Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum," ujarnya.
Cholil menilai, meski aktivitas judi online dilaporkan menurun dibandingkan 2025. Namun, dia menilai upaya pemberantasannya tetap harus ditingkatkan.
"Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online," ujar dia.
(Dhera Arizona)