News

Mulai Besok hingga 13 Maret, DPR Masuki Masa Reses

Kiswondari Pawiro 16/02/2023 11:14 WIB

DPR mulai 17 Februari hingga 13 Maret 2023 akan memasuki masa reses. Pada masa reses anggota DPR tidak berkantor melaikan bertemu masyarakat langsung.

Mulai Besok hingga 13 Maret, DPR Masuki Masa Reses (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai 17 Februari hingga 13 Maret 2023 akan memasuki masa reses. Pada masa reses anggota DPR tidak berkantor melaikan menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mewakili Ketua DPR RI membacakan pidato penutupan, menyampaikan bahwa reses ini digelar agar anggota dewan menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat. Serta menjelaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI.

"Saatnya kita memasuki reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," kata Dasco di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Untuk itu, Dasco mengumkan bahwa Anggota DPR RI akan memasuki masa reses mulai 17 Februari 2023 besok, sampai dengan 13 Maret 2023 mendatang.

"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengucapkan pada rakyat indoneisa mulai tanghal 17 Februari sampai 13 Maret 2023 DPR RI memasuki masa reses masa persidangan III tahun sidang 2022-2023," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun menyampaikan selamat memasuki masa reses kepada seluruh anggota dewan, dam mengimbau mereka untuk menyapa rakyat dengan riang gembira.

"Selamat memasuki masa reses dan sapalah rakyat dengan riang gembira," pungkas Dasco. (RRD)

SHARE