Naik Pesawat Lion Air, Lukas Enembe akan Tiba di Cengkareng Pukul 7 Malam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Lukas dijemput langsung dari Bandara dan langsung dibawa ke Jakarta, Selasa, (10/1/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, Lukas diringkus penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju. Dijadwalkan, dia akan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada pukul 19.00 WIB.
"Izin pukul 16.45 WITA take off dari Manado. Landing Cengkareng (Bandara Soetta) pukul 19.00 WIB," begitu informasi yang beredar.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan Lukas menaiki pesawat Lion Air menuju Jakarta.
"Saya masih mengikuti giat anggota yang membersama LE dari Jayapura ke Manado kita tunggu kedatangan LE dari Manado. Penerbangan Jayapura ke manado via Trigana Air. Manado ke Jakarta Lion air," jelasnya.
Diketahui,KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Teruntuk gratifikasi Lukas, KPK mengaku masih mendalaminya.
(SLF)