IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini (10/1). Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Pranowo saat dikonfirmasi soal penangkapan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Jajaran Polda Papua hanya membantu KPK dalam rangka mengamankan proses penangkapan terhadap Lukas Enembe. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diamankan di sebuah rumah makan.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).